Penyerahan 15 sertifikat halal untuk 15 jenis produk UMKM — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
Beranda / Berita / Detail
Bagikan
Berita 15 Juli 2023

KUA Semboro Bekerjasama Dengan Tim Penggerak PKK dan Muslimat NU Kecamatan Semboro menyerahkan 15 sertifikat halal untuk 15 jenis produk UMKM

Jember (Humas) – Kepala KUA Semboro bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK, dan Muslimat NU, beserta MUSPIKA Kecamatan Semboro Kabupaten Jember menyerahkan 15 sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Semboro. Penyerahan tersebut dilakukan di sela-sela acara pasar murah yang digelar di Balai Desa Semboro, Jumat (14/7/2023).

Kepala KUA Kecamatan Semboro Multazam menyampaikan bahwa Pensertifikatan produk halal tersebut adalah program Kementerian Agama yang memfasilitasi pelaku UMKM untuk mensetifikatkan produknya. "Tahun 2023 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).

Ada 1 juta kuota sertifikasi halal, dan dalam proses pensertifikatan halal tersebut kami siapkan pendamping proses produk halal dari Penyuluh Agama Islam KUA Semboro, imbuhnya.

“Ya memang ada penyerahan sertifikat halal untuk 15 produk UMKM yang pemiliknya adalah warga Kecamatan Semboro,” ujar Camat Semboro, Ahmad Fauzi kepada para awak media di sela-sela pasar murah tersebut.

pihaknya terus mendorong agar pelaku UMKM dapat mensertifikatkan produknya. Tujuannya adalah untuk memastikan kehalalan produk yang dihasilkan sehingga masyarakat tidak ragu untuk mengkonsumsinya. Katanya, di tengah membanjirnya produk-produk makanan dan minuman dari luar, sertifikat halal cukup penting dimiliki.

“Karena di sini mayoritas Muslim, maka sertifikat halal itu penting,” ucapnya.

Salain penyerahan sertifikat halal, juga digelar sosialisasi sertifikat halal yang diikuti oleh sekitar 120 pelaku UMKM se-Kecamatan Semboro. Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Kemenag Jember tersebut di antaranya  bersisi tata cara mengurus  sertifikat halal, hingga cara-cara memproduksi makanan dan minuman yang halal.

“Insyaallah kami siap membantu pengurusan sertifikat halal warga kami,” jelasnya.

Wakil Ketua PCNU Jember itu menegaskan, pasar murah hasil kerja sama Dinas Perdagangan Perindustiran (Disperindag) & ESDM Kabupaten Jember dengan Pemerintah Kecamatan Semboro itu dimaksudkan untuk mangerem laju inflasi agar tetap berada di posisi yang aman dan terkendali.

“Pasar murah ini untuk menjaga inflasi sekaligus untuk menggempur rokok ilegal,” pungkasnya.

Bagikan: WA FB
Kembali ke Daftar Berita

Aksesibilitas
Ukuran Teks
Tema
Keterbacaan
Kurangi Animasi
Baca Teks (TTS)