Langkah Awal Pengabdian: 109 CPNS dan 316 PPPK Tahap I Kemenag Jember Ikuti Pembinaan — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
Beranda / Berita / Detail
Bagikan
Berita 29 September 2025

Langkah Awal Pengabdian: 109 CPNS dan 316 PPPK Tahap I Kemenag Jember Ikuti Pembinaan

Jember (Humas) --- Sebanyak kurang lebih 109 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 316 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember mengikuti kegiatan pembinaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd.

 

Kegiatan yang digelar pada Senin (29/9/2025) di Aula MAN 2 Jember tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan buku tabungan hasil kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

 

Dalam arahannya, Santoso menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan semangat pengabdian sebagai jati diri setiap aparatur Kemenag.

 

“Bapak dan Ibu adalah generasi baru yang diharapkan mampu membawa semangat perubahan, melayani dengan tulus, dan menjaga marwah Kementerian Agama. Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian yang penuh makna,” tegasnya.

 

Selain itu, Santoso juga menyampaikan bahwa Kantor Kemenag Jember saat ini telah masuk dalam Tahapan Penilaian Nasional Zona Integritas oleh KemenPAN-RB. Ia menegaskan bahwa lolos maupun tidak lolos pada tahap tersebut, Kemenag Jember tetap berkomitmen penuh untuk terus membangun dan memperkuat Wilayah Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Abdul Basid, M.Pd.I, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Jember, menyampaikan penjelasan terkait zakat dalam perspektif Al-Qur’an.

 

Menurutnya, Al-Qur’an menggunakan beberapa istilah untuk merujuk pada zakat, seperti zakat, shadaqah, infaq, dan haq. Sementara itu, istilah zakat profesi baru muncul pada era ulama fikih modern sekitar tahun 1960-an, yang digagas oleh Dr. Muhammad Yusuf Qardawi.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa zakat profesi diambil dari harta penghasilan, pekerjaan, atau profesi (al-māl al-mustafād) sebesar 2,5%. Pengumpulan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat profesi di lingkungan Kemenag Jember dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember.

 

“Hasil zakat profesi ini disalurkan kepada kaum dhuafa, pemberdayaan ekonomi umat melalui pelaku UMKM, anak yatim, serta murid madrasah berprestasi dari kalangan mustahik,” jelasnya.

Acara ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan Kantor Kemenag Jember serta Hengki Suhartanto, perwakilan dari BSI cabang Sudirman dan Yudhistiro Yudo Leksono, dari BRI cabang Universitas Jember. Kedua pihak menyerahkan secara simbolis buku tabungan kepada para peserta sebagai bentuk dukungan dalam pengelolaan keuangan dan kesejahteraan aparatur yang baru memulai pengabdian.

 

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat, menandai langkah awal para CPNS dan PPPK Tahap I dalam menunaikan tugas sebagai abdi negara di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Jember.

Bagikan: WA FB
Kembali ke Daftar Berita

Aksesibilitas
Ukuran Teks
Tema
Keterbacaan
Kurangi Animasi
Baca Teks (TTS)