
Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember memberikan pembinaan kepada 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kantor Urusan Agama (KUA) yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) penugasan di tempat kerja baru, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Bersinar-2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember tersebut menjadi bagian dari pembinaan sekaligus penguatan kesiapan PPPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di unit kerja yang baru.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. H. Santoso, S.Ag., M.Pd., Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Dr. Ahmad Tholabi, M.HI., Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Dr. Akhmad Mustain Billah, M.Pd.I., serta Analis SDM Ahli Madya, Rudi Winarto, SE., MM.
Dalam arahannya, Santoso menyampaikan bahwa penugasan di tempat kerja yang baru hendaknya diterima dengan rasa syukur dan dijadikan momentum untuk meningkatkan semangat serta kinerja sebagai ASN Kementerian Agama.
Ia menjelaskan, dalam penataan penugasan tersebut Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember telah berupaya mempertimbangkan jarak antara tempat kerja dengan domisili masing-masing PPPK agar tidak terlalu jauh sebagaimana penempatan sebelumnya.
Menurut Santoso, kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian organisasi terhadap pegawai, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan pelayanan pada masing-masing KUA.
“Bapak dan Ibu seharusnya bersyukur. Dalam penugasan yang baru ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember telah berupaya agar jarak antara tempat kerja dan domisili tidak terlalu jauh seperti sebelumnya. Harapannya, kondisi ini juga dapat mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.
Santoso menegaskan bahwa kemudahan dari sisi jarak tempat kerja tersebut harus diimbangi dengan peningkatan tanggung jawab, disiplin, profesionalitas, dan kualitas pelayanan. Para PPPK diharapkan tidak sekadar melihat penugasan baru sebagai perpindahan tempat kerja, tetapi sebagai amanah organisasi yang harus dijalankan sebaik-baiknya.

Selain itu, Santoso berpesan agar seluruh ASN senantiasa menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, integritas harus menjadi landasan utama dalam bekerja, baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjalankan administrasi, maupun dalam menjaga kepercayaan terhadap institusi.
Ia menambahkan, komitmen tersebut harus selaras dengan pembangunan Zona Integritas yang terus diperkuat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember. Karena itu, setiap ASN diharapkan mampu menjadi bagian dari budaya kerja yang bersih, profesional, akuntabel, serta bebas dari praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik.
“Integritas bukan hanya menjadi slogan, tetapi harus tercermin dalam sikap, keputusan, dan pelayanan kita sehari-hari. Pembangunan Zona Integritas harus dimulai dari diri masing-masing ASN,” tegas Santoso.
Ia juga meminta seluruh PPPK segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, membangun komunikasi dengan pimpinan dan rekan kerja, serta memahami karakteristik masyarakat di wilayah tempatnya bertugas.
Sebagai ASN yang bertugas di KUA, lanjutnya, para pegawai berada pada unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, sikap ramah, responsif, profesional, serta kemampuan memberikan pelayanan yang cepat dan tepat harus terus diperkuat.
Pembinaan tersebut sekaligus menjadi sarana memperkuat pemahaman bahwa setiap penugasan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi. Karena itu, setiap ASN dituntut menjaga loyalitas, etika, kedisiplinan, serta melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebanyak 22 PPPK yang mengikuti pembinaan tersebut mendapat penugasan pada sejumlah KUA kecamatan, di antaranya Silo, Mayang, Tanggul, Semboro, Ajung, Gumukmas, Jelbuk, Ledokombo, Mumbulsari, Ambulu, Tempurejo, Kencong, Sumberbaru, Kalisat, Rambipuji, Panti, dan Sukorambi.
Melalui penataan penugasan dan pembinaan tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember berharap para PPPK dapat bekerja lebih optimal, nyaman dalam menjalankan tugas, sekaligus semakin fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Kemenag Jember dalam melakukan pengelolaan sumber daya manusia secara proporsional, sekaligus memperkuat pembangunan Zona Integritas melalui ASN yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.