
Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Program Indonesia Pintar (PIP) serta Penguatan Pengembangan Madrasah di Aula Kantor Kemenag Jember, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan ini tidak hanya membahas teknis pelaksanaan Program Indonesia Pintar, tetapi juga mengangkat sejumlah agenda strategis pengembangan madrasah, yakni madrasah inklusi, Indonesia Youth Robotic Competition (IYRC) East Java 2026, dan implementasi madrasah bilingual.
Pelaksanaan koordinasi dibagi dalam beberapa sesi. Sesi pagi diikuti Kepala MIN dan Ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) se-Kabupaten Jember. Selanjutnya, sesi kedua diikuti Ketua dan Pokja KKMTs 1 sampai 11. Sementara itu, pertemuan untuk Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) dijadwalkan berlangsung pada Rabu (1/7/2026).
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Jember, Moh. Nurhuda, S.Ag., M.Pd.I., hadir bersama tim Pendidikan Madrasah (Pendma) untuk memberikan sosialisasi dan penguatan kepada peserta. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme Program Indonesia Pintar, persiapan IYRC East Java 2026 bagi madrasah di Jember, arah penguatan madrasah inklusi, serta langkah awal implementasi madrasah bilingual.
Dalam arahannya, Kepala Kankemenag Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa madrasah harus terus berkembang dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku. Menurutnya, setiap bantuan dan program yang masuk ke madrasah harus dikelola secara benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Madrasah harus terus berkembang, tetapi semua harus berjalan sesuai aturan. Apalagi menyangkut bantuan, pengelolaannya harus hati-hati, tertib, dan tidak boleh keluar dari ketentuan,” ujar Santoso.

Santoso juga memberikan perhatian khusus terhadap persoalan penahanan ijazah. Ia menegaskan bahwa praktik menahan ijazah peserta didik karena kendala biaya merupakan hal yang memprihatinkan dan tidak membawa manfaat bagi madrasah.
“Tidak boleh ada penahanan ijazah atas kesulitan biaya di Jember,” tegasnya.
Menurut Santoso, madrasah harus hadir sebagai ruang pendidikan yang melayani, menguatkan, dan memberi solusi. Karena itu, komunikasi antara Kelompok Kerja Madrasah (KKM) dan madrasah harus berjalan baik, cepat, serta efektif agar setiap informasi kebijakan dapat segera dipahami dan ditindaklanjuti di tingkat satuan pendidikan.
Ia juga mengingatkan pentingnya dukungan seluruh madrasah terhadap pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kankemenag Jember. Pembangunan ZI, kata Santoso, bukan hanya menjadi tanggung jawab kantor induk, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan komitmen seluruh satuan kerja di bawahnya.
“Kankemenag Jember sedang membangun Zona Integritas, dan satuan di bawah harus mendukung dengan memahami serta menjalankannya,” ungkapnya.
Santoso menambahkan, Kemenag Jember akan menjalani penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Karena itu, budaya kerja bersih, pelayanan yang baik, serta tata kelola program yang akuntabel harus benar-benar menjadi perhatian bersama.
Melalui koordinasi ini, Kankemenag Jember berharap seluruh madrasah memiliki rujukan yang sama dalam menyiapkan program inklusi, mengikuti kompetisi robotik, memperkuat layanan bilingual, serta mengelola Program Indonesia Pintar secara tepat sasaran. Hasil pertemuan ini diharapkan tidak berhenti sebagai sosialisasi, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah nyata di masing-masing madrasah.