Menteri Agama RI Melantik Penerima SK PPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Secara Virtual — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
Beranda / Berita / Detail
Bagikan
Berita 16 Agustus 2023

Menteri Agama RI Melantik Penerima SK PPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Secara Virtual

Jember (Humas) – Sebuah pelantikan yang mengesankan telah berlangsung pada hari Selasa (15/8/2023) ketika Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas secara virtual melantik penerima Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) melalui platform Zoom. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dari berbagai tingkatan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Jember, dengan penyerahan SK PPPK dilakukan oleh Kabag Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember.

Acara yang digelar secara virtual di aula utama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember adalah respons inovatif dari Kementerian Agama. Meskipun fisik tidak bisa bertemu, semangat pelantikan tetap terasa kuat dan penuh harap. Para penerima SK PPPK hadir dengan semangat tinggi di ruang virtual ini, siap untuk memberikan kontribusi terbaik mereka dalam pelayanan publik.

Dalam amanatnya Gus Menteri Yaqut Cholil Qoumas mengamanatkan kepada para PPPK supaya: bersyukur kepada Allah, terima kasih kepada presiden Jokowi atas kebijakannya, dan berterimakasih kepada orang tua. Menteri agama RI juga minta PPPK bekerja dengan semangat dan inovatif.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Husnul Maram dalam pengarahannya menyampaikan rasa terimakasihnya kepada semua, khususnya Tim Kepegawaian Kanwil yang lembur selama 4 bulan. Selamat kepada para PPPK sejumlah 3344 se jatim yg tersebar di 38 Kab. Kota se Jatim dan kanwil Kemenag Prov. Jatim, juga disampaikan terimakasih kepada tim kepegawaian UP Kemenag Kab/Kota di Jatim, bagaimana perjuangan tim kepegawaian sungguh panjang dan luar biasa harus bolak balik ke BKN hingga tuntas.

Lebih lanjut Husnul Maram menyampaikan bahwa untuk penempatan PPPK berdasarkan formasi yg ditetapkan oleh MENPAN RB, diantaranya: Unit kerja, Domisili berdasarkan KTP atau saat daftar, Status perkawinan, dan Peningkatan hasil seleksi.

Husnul Maram menambahkan bahwa:

  • Usulan bukan berdasarkan satker Kemenag
  • 900 orang lebih ditempatkan diluar tempat asal, 2500 orang sesuai pilihannya.
  • PPPK Dimohon untuk tidak mengundurkan diri dari PPPK karena ada resikonya yaitu Tidak bisa mendaftar PPPK di seluruh Indonesia dan tidak bisa daftar CPNS karena sudah terdaftar.
  • Bagi yang diluar daerah, Masih diupayakan untuk dapat kembali kepada satker unit kerja asal, PPPK harus berdoa yang banyak.
  • Kemenag Kab/Kota tidak boleh mengambil kebijakan sendiri sendiri harus satu komando.
  • Jangan percaya pada pihak-pihak luar yang tidak bertanggung jawab dalam penempatan.
  • Proses PPPK dari awal hingga terbit SK pada peserta tidak ada transaksi apapun alias gratis pada siapapun dalam bentuk apapun dan kapanpun.
  • Junjung tinggi integritas untuk pimpinan satker terkait tidak ada transaksi apapun.
  • Upaya penempatan ke unit kerja asal akan diperjuangkan.
  • Pada pimpinan satker untuk memberi pembinaan dan mengawasi PPPK dari status honorer menjadi ASN untuk disiplin, bekerja sungguh sungguh, sesuai peraturan dan tidak melanggar kode etik pegawai.

Kabag Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Santoso, dalam penyerahan SK PPPK, menyampaikan rasa bangga atas prestasi yang diraih oleh para penerima. Ia juga mengingatkan akan tanggung jawab yang semakin besar yang harus diemban oleh para penerima SK PPPK dalam menghadapi tugas-tugas yang ada.

Tidak kalah penting, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I juga memberikan sambutan menginspirasi kepada para penerima SK PPPK. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan awal dari perjalanan panjang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tingkat lokal.

Dalam suasana yang penuh semangat, acara ini ditutup dengan ucapan selamat kepada 147 orang penerima SK PPPK dan harapan agar mereka dapat menjadi agen perubahan positif dalam pelayanan publik di bidang keagamaan. Meskipun melalui virtual, semangat persatuan dan tekad untuk memberikan yang terbaik terus terpancar dari para peserta dan pejabat yang hadir.

Bagikan: WA FB
Kembali ke Daftar Berita

Aksesibilitas
Ukuran Teks
Tema
Keterbacaan
Kurangi Animasi
Baca Teks (TTS)