
Jember (Humas) --- Komitmen menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terus diperkuat oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Desk Evaluation Pembangunan Zona Integritas (ZI) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI yang digelar pada Kamis, (7/5/2026) di Aula Kantor Kemenag Jember. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui platform virtual Zoom dan diikuti oleh seluruh tim kerja pembangunan Zona Integritas Kemenag Jember.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Mohamad Ali Irfan, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemenag RI ini dilaksanakan dalam dua sesi. Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Kankemenag Jember mengikuti sesi pertama yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB bersama lima Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota lainnya, yakni Kantor Kemenag Kabupaten Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Sumenep, dan Kabupaten Kepahiang.
Dalam arahannya, Mohamad Ali Irfan menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekadar memenuhi administrasi penilaian, tetapi menjadi upaya nyata menghadirkan budaya kerja yang profesional, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan progres pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. Santoso. Dalam paparannya, Santoso menjelaskan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan Kemenag Jember dalam memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun budaya kerja yang berintegritas melalui penguatan inovasi pelayanan.
Ia juga memaparkan sejumlah inovasi unggulan yang menjadi bagian dari implementasi pembangunan Zona Integritas di Kemenag Jember. Inovasi tersebut di antaranya PELITA (Pemberdayaan dan Perlindungan Terpadu Perempuan dan Anak), S’GRA NIKAH (Stop Gratifikasi, Sigap Layanan Nikah), GELIS SERBU (Gerakan Literasi Seribu Buku), GERBANG CINTA’QU (Gerakan Pengembangan Cinta Tahfidz Al-Qur’an), KEMAS (Kemenag Menyapa dan Membantu Sesama), hingga PAGAR LAPIS (Penyuluhan Agama pada Warga Lapas Terintegrasi).
Menurut Santoso, inovasi-inovasi tersebut lahir sebagai bentuk ikhtiar menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, cepat, humanis, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Pembangunan Zona Integritas, lanjutnya, tidak cukup hanya berhenti pada dokumen administrasi, tetapi harus mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Usai pemaparan, Tim Penilai Internal Itjen Kemenag RI yang terdiri dari Kuntoaji Hari Perdani, Emzolianda, dan Rahmi mulai melakukan pendalaman materi dengan menggali berbagai informasi terkait progres pembangunan Zona Integritas serta implementasi inovasi unggulan yang telah dijalankan oleh Kemenag Jember.

Pendalaman tersebut mencakup efektivitas inovasi, dampak terhadap pelayanan masyarakat, penguatan budaya anti gratifikasi, digitalisasi layanan, keterlibatan masyarakat, hingga keberlanjutan program dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.
Melalui tahapan penilaian internal ini, Kemenag Jember berharap dapat lolos ke tahap berikutnya, yakni penilaian nasional oleh Kementerian PANRB
sebagai bagian dari proses menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Semangat budaya kerja BERSINAR — Bersih Melayani, Santun, Inovatif, Akuntabel, dan Ramah — terus menjadi penguat bagi seluruh ASN Kemenag Jember dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, bersih, dan berdampak bagi masyarakat.