
Jember (Humas) --- Sebagai tindak lanjut hasil kegiatan Desk Evaluation Pembangunan Zona Integritas (ZI) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada Kamis (7/5/2026), Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI hadir secara langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember pada Senin (18/5/2026) untuk melaksanakan Evaluasi Lapangan Pilot Project Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kehadiran Tim Penilai Internal yang terdiri dari Emzolianda selaku Ketua Tim dan Fahrizal sebagai anggota tim, disambut langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., didampingi Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Kankemenag Kabupaten Jember.
Kegiatan diawali dengan sesi pendalaman materi oleh Tim Penilai Internal terhadap paparan progres pembangunan Zona Integritas yang sebelumnya telah disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember dalam sesi wawancara desk evaluation secara virtual.
Dalam pendalaman tersebut, Tim Penilai Internal menggali lebih dalam berbagai aspek strategis pembangunan Zona Integritas, khususnya terkait tindak lanjut rekomendasi Tim Penilai Nasional (TPN), kesesuaian perencanaan berbasis isu strategis, pembangunan inovasi, penguatan budaya integritas, manajemen risiko, hingga dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Sejumlah materi yang menjadi fokus pendalaman di antaranya mengenai penyusunan rencana kerja yang berangkat dari isu strategis organisasi dan diwujudkan melalui berbagai inovasi seperti PELITA (Pemberdayaan dan Perlindungan Terpadu Perempuan dan Anak), S'GRA NIKAH (Stop Gratifikasi, Sigap Layanan Nikah), GELIS SERBU (Gerakan Literasi Seribu Buku), GERBANG CINTA-QU (Gerakan Pengembangan Cinta Tahfizh Al-Qur'an), serta berbagai inovasi layanan digital lainnya yang mendukung transformasi pelayanan publik.

Selain itu, pendalaman juga dilakukan terhadap implementasi pengendalian gratifikasi, penguatan budaya anti korupsi, penerapan manajemen risiko integritas dan risiko pelayanan, sistem penanganan pengaduan masyarakat, serta penguatan tata kelola pengawasan pondok pesantren.
Tim juga menaruh perhatian pada berbagai langkah konkret yang telah dilakukan Kankemenag Jember dalam memperkuat budaya integritas, seperti pelaksanaan Apel Bersinar, OBS (Obrolan Bareng Kak San), penerapan e-learning pemahaman gratifikasi yang telah diikuti ribuan ASN, penguatan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), hingga pembangunan sistem layanan berbasis digital melalui portal BERSINAR dan SINAR Center.
Di sela kegiatan pendalaman, anggota Tim Penilai Internal Fahrizal juga melaksanakan office tour di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember untuk melihat secara langsung implementasi layanan, sarana pendukung Zona Integritas, budaya kerja, serta kondisi pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Tim Emzolianda, didampingi Ahmad Tholabi selaku Koordinator Area Dua dan Moh. Nurhuda selaku Koordinator Area Enam, melaksanakan evaluasi lapangan ke Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) dan Kantor Urusan Agama (KUA) guna memastikan implementasi pembangunan Zona Integritas tidak hanya berhenti pada aspek administratif dan dokumen semata, namun benar-benar diterapkan dalam budaya kerja dan pelayanan di unit layanan terdepan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Santoso, menyampaikan bahwa evaluasi lapangan ini menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana komitmen pembangunan Zona Integritas telah berjalan secara nyata dan berkelanjutan.
"Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi dokumen administrasi atau penilaian semata, tetapi bagaimana budaya integritas itu tumbuh menjadi karakter ASN, menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, bersih, dan berdampak nyata bagi masyarakat," ungkap Santoso.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan pada proses evaluasi sebelumnya menjadi bahan penguatan untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi berkelanjutan.
Melalui evaluasi lapangan ini diharapkan Kementerian Agama Kabupaten Jember semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, melayani, dan berintegritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).