
Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Jember mengenai penguatan sensitivitas pemberian layanan publik terhadap pengguna layanan disabilitas.
Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Konsultasi PTSP Kantor Kemenag Jember, Kamis (25/9/2025) oleh Kepala Kantor Kemenag Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., dan Plt. Kepala SLBN Jember, Farida Intan Arrochim, S.Pd. MoU ini bertujuan mendorong lahirnya layanan publik yang lebih inklusif, ramah, dan mudah diakses bagi kelompok rentan.
MoU ini menekankan pada:
Dalam sambutannya, Santoso menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah nyata penerapan nilai BERSINAR (Bersih Melayani, Santun, Inovatif, Akuntabel, Ramah) di seluruh lini pelayanan.
“Kemenag Jember berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya memenuhi standar administrasi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan inklusivitas. Semua masyarakat harus mendapatkan kemudahan dan kepastian, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Sementara itu, Farida Intan Arrochim menyampaikan bahwa kerja sama ini penting karena pengalaman dan kompetensi SLB dapat diimplementasikan langsung dalam pelayanan publik.
“Kami berharap, kolaborasi ini mampu meningkatkan kepekaan sekaligus keterampilan aparatur dalam memberikan layanan yang setara dan manusiawi,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat untuk:
Dengan adanya MoU ini, Kemenag Jember menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan yang lebih inklusif, humanis, dan berkeadilan, serta menjadi role model pelayanan publik ramah disabilitas di tingkat daerah.