
Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 di halaman Kantor Kemenag Kabupaten Jember, Kamis (23/7/2026).
Upacara diikuti oleh para pejabat pengawas eselon IV, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), pengawas madrasah, pengawas Pendidikan Agama Islam dan Hindu, penyuluh agama, serta aparatur sipil negara yang berkantor di jalan KH. Wahid Hasyim nomor 01 Jember.
Bertindak sebagai pembina upacara, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Jember, Faisol Abrari, M.Pd.I. Dalam kesempatan tersebut, Faisol membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi.
Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 mengangkat tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.” Tema tersebut menegaskan bahwa setiap anak merupakan pribadi yang berharga, harus dihormati, dilindungi, dan didengarkan pendapatnya. Anak bukan hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya.
Melalui amanat tersebut, seluruh elemen masyarakat diajak memastikan setiap anak terbebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, dan perundungan, baik di kehidupan nyata maupun di ruang digital.
Perlindungan anak tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi dan gotong royong yang dimulai dari keluarga sebagai pelindung pertama dan utama, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, serta pemerintah pusat dan daerah.
Sebagai instansi yang memiliki peran strategis dalam pelayanan keagamaan dan pendidikan, Kemenag Jember terus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan dan kehidupan sosial yang aman, ramah, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang anak. Pendidikan agama dan penguatan nilai-nilai keagamaan diharapkan mampu membentuk anak-anak yang berakhlak mulia, bahagia, peduli, berani, cerdas, memiliki solidaritas, serta bertanggung jawab.

Semangat perlindungan anak tersebut diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak atau Gernas #RANA, yang mengintegrasikan pencegahan kekerasan, pemenuhan hak anak, penguatan keluarga, partisipasi masyarakat, keamanan ruang digital, dan respons cepat terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Gerakan tersebut diperkuat melalui kampanye BERLIAN atau Bersama Lindungi Anak, sebagai ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk menjadikan perlindungan anak sebagai budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini juga mengusung tagline “Sayang Anak, Sayang Indonesia.” Tagline tersebut menjadi pengingat bahwa mencintai Indonesia harus diwujudkan dengan mencintai, menjaga, mendidik, serta memberikan masa depan terbaik bagi seluruh anak Indonesia.
Kepada seluruh anak Indonesia disampaikan bahwa mereka berhak merasa aman dan bahagia di rumah, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital. Anak-anak juga didorong untuk berani menyampaikan kepada orang dewasa yang dipercaya apabila mengalami, melihat, atau mengetahui adanya tindakan kekerasan dan perundungan.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional ke-42 ini, Kemenag Jember meneguhkan komitmen untuk mengambil peran aktif dalam melindungi hak anak, mencegah kekerasan dan perkawinan anak, serta membangun lingkungan yang mendukung tumbuhnya generasi sehat, cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia.
Anak-anak yang terlindungi hari ini merupakan fondasi bagi terwujudnya Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, menyayangi dan melindungi anak bukan hanya tanggung jawab keluarga atau pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.