
Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember menandatangani perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember tentang penyuluhan keagamaan bagi warga binaan pemasyarakatan. Penandatanganan berlangsung pada Selasa, 21 Juli 2026, di Lapas Kelas IIA Jember.
Perjanjian ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Jember, RM. Kristyo Nugroho, A.Md.I.P., S.H., M.H. Kerja sama ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak.
Kerja sama bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama serta membentuk karakter warga binaan yang berakhlak mulia. Program ini juga mendukung pembinaan kepribadian di lingkungan Lapas dan mewujudkan reintegrasi sosial warga binaan yang lebih baik.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyuluhan dan bimbingan keagamaan, pendampingan pembinaan mental dan spiritual, serta penguatan pemahaman keagamaan yang bersifat rutin maupun insidental. Dalam pelaksanaannya, Kemenag Jember menyediakan tenaga penyuluh agama dan menyelenggarakan pembinaan secara berkelanjutan.

Dr. Santoso menyampaikan bahwa penyuluhan keagamaan menjadi bagian dari komitmen Kemenag Jember dalam pelayanan keagamaan bagi seluruh elemen masyarakat. "Kami berkomitmen menghadirkan pembinaan mental spiritual yang berkelanjutan bagi warga binaan agar mereka dapat kembali ke tengah masyarakat dengan pribadi yang lebih baik," ujarnya.
Segala pembiayaan pelaksanaan kerja sama dibebankan pada anggaran masing-masing pihak atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi pelaksanaan kegiatan akan dilakukan secara berkala oleh kedua belah pihak.
Melalui kerja sama ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan keagamaan yang menjangkau seluruh elemen masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Sinergi lintas lembaga ini diharapkan memperkuat pembinaan mental spiritual sekaligus mendukung upaya reintegrasi sosial yang lebih baik bagi warga binaan.