
Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember terus memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui kegiatan Sharing Session Penguatan Zona Integritas Tahun 2026, Selasa (18/8/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom tersebut pada hari ini difokuskan pada Area III Penataan Sistem Manajemen SDM dan Area IV Penguatan Akuntabilitas.
Sharing Session ini merupakan tindak lanjut dari surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur terkait progres tindak lanjut pembangunan Zona Integritas Tahun 2026, khususnya pelaksanaan pendampingan bagi satuan kerja pilot project ZI madrasah di lingkungan Kanwil Kemenag Jawa Timur.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. Syaikhul Hadi, S.Ag., M.Fil.I.
Dalam arahannya, Syaikhul Hadi menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak cukup hanya diwujudkan melalui kelengkapan dokumen, tetapi harus tercermin dalam tata kelola organisasi dan budaya kerja yang semakin baik.
“Sharing Session ini menjadi ruang untuk saling belajar dan berbagi praktik baik. Yang paling penting, pembangunan Zona Integritas jangan berhenti pada pemenuhan dokumen dan eviden semata, tetapi harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola, kinerja, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap area perlu dipahami substansinya, dievaluasi pelaksanaannya, dan terus diperkuat bukti dampaknya,” ungkap Syaikhul Hadi.
Pada sesi pertama pukul 08.30–11.30 WIB, kegiatan difokuskan pada Area III Penataan Sistem Manajemen SDM. Tim Area III Pembangunan Zona Integritas Madrasah Negeri mengikuti kegiatan dari Ruang BERSINAR-2 Kantor Kemenag Kabupaten Jember, sedangkan Tim Area III Pembangunan Zona Integritas Kantor Kemenag Kabupaten Jember mengikuti kegiatan dari Ruang BERSINAR-1.
Sesuai timeline kegiatan, pendalaman Area III diarahkan pada pengelolaan sumber daya manusia yang meliputi analisis jabatan (Anjab), analisis beban kerja (ABK), peta jabatan, pengembangan kompetensi dan disiplin pegawai, serta manajemen kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Pada sesi tersebut, Tim Area III Madrasah Negeri mendapatkan sharing session dan pendampingan dari Tim Kerja Zona Integritas MAN 2 Kota Malang. Sementara itu, Tim Area III Kantor Kemenag Kabupaten Jember memperoleh pendampingan dari Tim Kerja Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kota Malang.
Selanjutnya, pada sesi kedua pukul 13.30–16.30 WIB, pendampingan berlanjut pada Area IV Penguatan Akuntabilitas. Tim Area IV Madrasah Negeri kembali mengikuti kegiatan di Ruang BERSINAR-2, sementara Tim Area IV Kantor Kemenag Jember mengikuti kegiatan dari Ruang BERSINAR-1.
Fokus pendampingan Area IV meliputi cascading kinerja dan Perjanjian Kinerja (PK), Indikator Kinerja Utama (IKU), monitoring dan evaluasi kinerja, serta pemenuhan eviden akuntabilitas. Tim Area IV Madrasah Negeri mendapatkan pendampingan dari Tim Kerja ZI MAN 2 Kota Malang, sedangkan Tim Area IV Kantor Kemenag Kabupaten Jember didampingi Tim Kerja ZI Kantor Kemenag Kota Malang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Santoso, bersama Kepala Subbag Tata Usaha, Faisol Abrari, turut mengikuti sekaligus mendampingi pelaksanaan kegiatan. Kehadiran pimpinan menjadi bentuk komitmen untuk memastikan setiap proses pembangunan Zona Integritas tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga dipahami dan diterapkan secara substantif oleh masing-masing tim kerja.
Melalui forum tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan penguatan pemahaman, tetapi juga kesempatan untuk melakukan benchmarking praktik baik, mendiskusikan kendala yang dihadapi, serta mengidentifikasi eviden yang benar-benar mampu menggambarkan implementasi dan dampak pembangunan Zona Integritas.
Dalam undangan kegiatan ditegaskan bahwa Sharing Session ditujukan untuk memperkuat pembangunan Zona Integritas melalui berbagi praktik baik, penyamaan pemahaman, pendalaman pemenuhan Lembar Kerja Evaluasi (LKE), serta penguatan eviden atau bukti dukung pada masing-masing area pembangunan ZI.
Kegiatan Sharing Session masih menjadi bagian dari rangkaian penguatan enam area pembangunan Zona Integritas tahun 2026. Melalui pendampingan yang terarah dan pertukaran pengalaman antarsatuan kerja, Kemenag Jember berharap implementasi pembangunan ZI semakin matang, terukur, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan tata kelola organisasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.