Surabaya (Humas) – Rabu, (25/10/2023) PIC/Admin Rawat Kerukunan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Holid Hikmatullah mengikuti kegiatan Tindak Lanjut Pengelolaan Aplikasi Rawat Kerukunan dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang bertempat di Asrama Haji Embarkasi Surabaya ini diselenggarakan oleh Tim KUB dan TLHP Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, dan dihadiri oleh para Person In Charge Kerukunan Umat Beragama (PIC KUB) Kankemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Ahmad Candra, Ketua Tim KUB dan TLHP Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur menyampaikan, "Tugas Kanwil hanya monitoring ke daerah, apakah ada masalah keagamaan, atau bantuan yang diberikan sudah sesuai regulasi atau belum. Tolong Kanwil di-back-up dan diinventarisir soal data tersebut," jelas Candra.
Selain itu, bantuan yang disampaikan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab/Ko setempat harus dimonitoring dan dilakukan evaluasi. “Apakah Bapak dan Ibu pernah melakukan monitoring terhadap penggunaan dana tersebut? Jika belum segera lakukan, jika belum pas diluruskan penggunaannya,” Candra menambahkan dalam penjelasannya.
Candra juga mengimbau supaya kegiatan kerukunan umat beragama di daerah dimasifkan pemberitaannya, karena rata-rata kegiatan di daerah terkait kerukunan umat beragama pemberitaannya belum terlalu banyak. Masyarakat perlu diberikan informasi bagaimana Kementerian Agama telah melakukan upaya-upaya terbaik dalam rangka merawat kerukunan umat beragama.
Selanjutnya, Candra juga menyampaikan tentang Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 101 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadat dan Pemberian Pendapat untuk Penerbitan Surat Keterangan Pemberian Izin Sementara Pemanfaatan Bangunan Gedung Bukan Rumah Ibadah yang dikeluarkan pada tanggal 19 September 2023 oleh Sekjen Kemenag RI, Nizar Ali.
Ketua Tim KUB dan TLHP Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur juga menekankan indikator kinerja sasaran kegiatan Tindak Lanjut Pengelolaan Aplikasi Rawat Kerukunan ini adalah:
Semoga dengan kegiatan ini dapat menambah lagi gerak penguatan kerukunan umat beragama khususnya dilingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Jember, tentunya dengan didukung oleh gerakan moderasi beragama cetusan Kementerian Agama Republik Indonesia.