Jember (Humas) --- Dalam upaya menghadirkan layanan pendidikan madrasah yang semakin berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Kelembagaan dan Evaluasi Hasil Akreditasi RA/Madrasah Tahun 2025 di MTsN 1 Jember, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah serta Tim BOS dari Kabupaten Jember, Bondowoso, Banyuwangi, dan Situbondo, dengan mengusung tema “Meningkatkan Sinergi Kelembagaan dan Mutu Akreditasi Madrasah Menuju Pendidikan Madrasah yang Berkualitas dan Berdaya Saing.”
Rakor ini tidak sekadar menjadi forum koordinasi internal, tetapi juga menjadi langkah nyata Kemenag dalam memperbaiki tata kelola data dan layanan pendidikan agar manfaatnya lebih dirasakan oleh siswa, orang tua, dan masyarakat luas. Isu-isu strategis seperti pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah, penerapan EDM-eRKAM, pembaruan data EMIS, serta evaluasi hasil akreditasi RA/Madrasah dibahas secara mendalam untuk memastikan setiap kebijakan pendidikan benar-benar menyentuh kebutuhan lapangan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., yang membuka kegiatan ini, menekankan pentingnya ketertiban administrasi sebagai wujud tanggung jawab pelayanan publik.
“Administrasi yang tertib akan berdampak langsung pada kecepatan dan keakuratan layanan. Apa pun kendala di sekolah, terutama terkait data, mari dibahas bersama agar bisa segera diselesaikan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Kanwil Kemenag Jatim yang hadir langsung ke daerah untuk memberikan pendampingan teknis. Menurutnya, kehadiran tim pengembang dari Kanwil bukan hanya membantu penyelesaian masalah di lapangan, tetapi juga memperkuat sinergi antardaerah agar seluruh madrasah di Jawa Timur memiliki standar layanan yang sama dan merata.
Dalam pemaparannya, Syamsul Huda, S.Ag., Ketua Tim Kelembagaan dan Sistem Informasi Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jatim, menegaskan bahwa validasi data peserta didik dalam sistem EMIS merupakan fondasi utama peningkatan mutu layanan.
“Ketika data siswa valid, maka seluruh proses — mulai dari kenaikan kelas, kelulusan, hingga pencairan dana BOS — dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal keadilan bagi peserta didik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Jatim menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sistem pendidikan madrasah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada peserta didik. Dengan data yang lebih valid dan koordinasi yang solid, masyarakat kini dapat menikmati layanan pendidikan yang lebih tertib, efisien, dan mudah diakses.
Orang tua tidak lagi kesulitan dalam proses administrasi sekolah, madrasah memperoleh kepastian dalam penyaluran bantuan, dan pemerintah memiliki dasar yang akurat dalam merancang kebijakan pendidikan yang berpihak pada mutu.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Agama untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap madrasah sebagai lembaga pendidikan yang modern, terbuka, dan berdaya saing tinggi, sejalan dengan visi mewujudkan layanan pendidikan agama yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.