Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Tahun 2025 Di Jember — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
Beranda / Berita / Detail
Bagikan
Berita 12 Februari 2025

Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Tahun 2025 Di Jember


Jember
(Humas) --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember dan Kantor Pertanahan (BPN) Jember menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf, dalam upaya mencapai target 2000 sertifikat wakaf di tahun 2025.

Acara yang berlangsung pada hari Selasa (11/02/2025) di Aula Utama Kantor Kemenag Jember dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Kantor Kemenag Jember beserta jajarannya, Kepala Kantor BPN Jember dan stafnya, para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Jember, Ketua PCNU Jember, Ketua PCNU Kencong, Ketua PD Muhammadiyah Jember, serta Ketua Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Jember.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Jember, Dr. Santoso, S.Ag, M.Pd., menekankan pentingnya pengamanan aset wakaf di Kabupaten Jember, yang mayoritas dikelola oleh Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Program sertifikasi tanah wakaf dianggap krusial untuk mencegah potensi permasalahan di masa depan, seperti penyerobotan aset atau masalah hukum terkait kepemilikan.

"Sertifikasi tanah wakaf tidak hanya untuk mengamankan aset, tetapi juga untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi wakaf di Kabupaten Jember," ujar Santoso. Ia juga mengajak seluruh jajaran Kantor Kemenag Jember, khususnya KUA, untuk aktif mendukung program ini guna memastikan keberlangsungan dan perlindungan hukum terhadap aset wakaf yang ada.

Sementara Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember, Dr. Akhyar Tarfi, S.SIT., M.H, menegaskan bahwa sertifikasi wakaf bukan hanya sekadar legalitas belaka. Lebih dari itu, program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas aset dari segi ekonomi, sekaligus mendukung Program Ketahanan Pangan yang diusung oleh Presiden RI, Bapak Prabowo.

"Produktivitas tanah wakaf harus ditingkatkan dengan memastikan legalitasnya agar tidak menimbulkan masalah di masa mendatang," ujar Akhyar. Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab bersama atas harta benda wakaf ini menjadi penting, dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai lembaga yang mengurus wakaf dan Nadzir sebagai pemegang amanat untuk mengelola harta wakaf sesuai dengan tujuannya.

Dalam rapat ini, Akhyar mengungkapkan target untuk menyelesaikan 2000 sertifikat wakaf di Kabupaten Jember dalam kurun waktu 50 hari, atau paling lambat menjelang akhir bulan puasa mendatang. Setiap KUA Kecamatan ditugaskan untuk menyelesaikan antara 60 hingga 70 sertifikat. Harapannya, sertifikat wakaf tersebut dapat diserahkan pada bulan Suci Ramadhan yang akan datang.

Di Jember, terdapat sekitar 16.000 wakaf mushola dan masjid, namun hanya sekitar 3000 yang telah bersertifikat. Jawa Timur sendiri menargetkan 80.000 sertifikat wakaf untuk tahun ini, dengan Jember ditargetkan sebanyak 2000 sertifikat.

Rapat koordinasi ini mencerminkan komitmen penuh dari semua pihak terkait untuk mempercepat proses sertifikasi wakaf demi meningkatkan manfaat ekonomi dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Bagikan: WA FB
Kembali ke Daftar Berita

Aksesibilitas
Ukuran Teks
Tema
Keterbacaan
Kurangi Animasi
Baca Teks (TTS)