
Jember (Humas) --- Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Kepenghuluan via Zoom Meeting bersama Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur pada 29 Juli 2025, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepenghuluan, Kamis (31/7), bertempat di Aula PLHUT Kemenag Jember.
Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Dr. Ahmad Tholabi, M.HI, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Jember serta Ketua IPARI Kabupaten Jember beserta lima orang pengurusnya.
Salah satu isu utama yang dibahas dalam Rakor ini adalah pelaksanaan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia per 30 Juni 2021, tercatat sebanyak 34,6 juta pasangan berstatus “kawin belum tercatat”. Fakta ini menjadi dasar penting bagi Kemenag Jember untuk segera melakukan langkah konkret dalam validasi dan penanganan kasus pernikahan tidak tercatat.

Ahmad Tholabi menyampaikan bahwa langkah awal akan dilakukan melalui sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) lintas sektoral untuk menghimpun data secara valid. Adapun tahapan pelaksanaan kegiatan ini meliputi:
Selain isu pencatatan nikah, Rakor juga menyoroti tren sosial yang berkembang dalam masyarakat terkait pernikahan, seperti:

Ahmad Tholabi juga menekankan pentingnya peran KUA dalam menguatkan Program Pusaka Sakinah, yakni program Kemenag yang bertujuan membina ketahanan keluarga dan mencegah terjadinya pernikahan dini maupun konflik rumah tangga. Program ini akan difokuskan melalui bimbingan dan konsultasi langsung di tingkat KUA.
“Melalui sinergi semua pihak, kita harapkan program ini tidak hanya mencatat pernikahan secara administratif, tetapi juga memperkuat fondasi keluarga Indonesia yang sakinah, mawaddah, warahmah,” pungkas Ahmad Tholabi.