
Jember (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., melakukan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Aula Utama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh para Pejabat Pengawas Eselon IV serta diikuti oleh seluruh ASN yang berkantor di Jalan KH. Wahid Hasyim Nomor 1 Jember.
Pembinaan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 5 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN Kementerian Agama pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Surat edaran tersebut bertujuan untuk memastikan produktivitas penyelenggaraan pemerintahan serta kelancaran pelayanan publik tetap berjalan secara optimal meskipun terdapat penyesuaian pola kerja pegawai.
Dalam arahannya, Santoso menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN dalam mematuhi pengaturan jadwal kerja Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) yang telah disusun oleh bagian kepegawaian. Ia berharap seluruh pegawai dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional serta tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pengaturan WFO dan WFA ini merupakan kebijakan yang harus kita jalankan bersama dengan penuh tanggung jawab. Meski ada penyesuaian pola kerja, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegas Santoso di hadapan para ASN.
Lebih lanjut, Santoso memberikan perhatian khusus kepada ASN yang bertugas di bagian keuangan agar dapat menuntaskan berbagai pekerjaan administrasi sebelum jadwal pelaksanaan WFO dan WFA. Hal ini terutama berkaitan dengan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam yang menjadi salah satu prioritas pelayanan Kementerian Agama.
Menurutnya, ketepatan waktu dalam pencairan TPG sangat penting karena menyangkut kesejahteraan para guru yang telah menjalankan tugas pengabdian di bidang pendidikan.
“Bagian keuangan harus memastikan seluruh proses administrasi berjalan dengan baik sehingga pencairan TPG dapat dilakukan tepat waktu. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para guru,” ujarnya.

Selain itu, Santoso juga meminta kepada Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Kemenag Jember untuk terus melakukan evaluasi serta mendiskusikan berbagai inovasi yang telah dikembangkan oleh satuan kerja. Hal ini penting sebagai langkah persiapan menghadapi tahapan Penilaian Internal Zona Integritas yang akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ia menekankan bahwa inovasi pelayanan yang dimiliki oleh Kemenag Jember harus terus diperkuat dan dikembangkan agar mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan publik.
“Seluruh inovasi yang kita miliki harus kita evaluasi bersama. Kita perkuat, kita sempurnakan, sehingga ketika memasuki tahap penilaian internal Zona Integritas nanti, kita benar-benar siap,” kata Santoso.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Santoso berharap seluruh ASN Kementerian Agama Kabupaten Jember semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.
Jadwal WFO-WFA dapat di unduh pada link berikut : unduh