
Ada kabar penting bagi seluruh Operator EMIS dan Kepala Madrasah! Mekanisme konfirmasi dan cetak BAP EMIS kini mengalami pembaruan signifikan. Jangan sampai ketinggalan informasinya, karena perubahan ini berdampak langsung pada keabsahan data madrasah!
Kabar penting datang dari sistem EMIS Pendis. Tata cara BAP EMIS, mulai dari proses konfirmasi, cetak, hingga unggah, kini resmi mengalami perubahan prosedur. Jika sebelumnya seluruh tahapan cukup dilakukan melalui akun lembaga (Operator EMIS), maka mulai Semester Gasal Tahun Ajaran 2025/2026, prosesnya harus melibatkan dua pihak sekaligus: akun Operator EMIS (Staf Lembaga) dan akun Kepala Madrasah. Ini adalah pembaruan yang tidak boleh diabaikan!
Apa Itu BAP EMIS dan Mengapa Sangat Penting?
Sebelum masuk ke teknis, kita perlu memahami dulu apa sebenarnya dokumen yang satu ini. BAP EMIS (Berita Acara Pemeriksaan) adalah dokumen legal formal yang dihasilkan oleh sistem EMIS Pendis. Fungsinya seperti "kunci resmi" yang menyatakan bahwa seluruh data madrasah telah final dan valid di mata sistem.
Perlu diperhatikan! tanpa BAP yang sah, semua data yang telah diinput selama berbulan- bulan akan dianggap belum resmi oleh Kemenag Pusat. Contoh BAP EMIS yang sudah ditandatangani merupakan syarat utama untuk audit BPK dan pencairan dana BOS. Jadi, dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan "nyawa" operasional madrasah. Lantas, bagaimana cara konfirmasi hingga cetak dan upload Berita Acara Pendataan (BAP) EMIS terbaru ini? Simak penjelasan lengkapnya berikut!
Jadwal Pendataan EMIS Semester Genap 2025/2026
Pendataan EMIS Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026 berlangsung mulai 11 Januari hingga 31 Mei 2026. Artinya, proses cetak BAP EMIS 4.0 wajib diselesaikan paling lambat tanggal 31 Mei 2026. Pastikan seluruh tahapan selesai sebelum tenggat waktu tersebut agar data madrasah tidak bermasalah!
Alur Tahapan BAP EMIS Terbaru
Secara keseluruhan, proses pendataan BAP EMIS terbaru terdiri dari empat tahapan yang harus dilakukan secara berurutan. Pertama, Operator EMIS melakukan monitoring data untuk memastikan seluruh isian sudah lengkap dan valid sebelum dilanjutkan. Kedua, operator menjalankan konfirmasi data melalui akun Staf Lembaga sebagai pernyataan resmi bahwa data yang diinput telah dipertanggungjawabkan.
Ketiga, Kepala Madrasah melakukan pengecekan BAP EMIS melalui akun Kepala Lembaga untuk memverifikasi keseluruhan rekap data yang telah dikonfirmasi oleh operator. Terakhir, apabila semua data sudah sesuai, Kepala Madrasah menandatangani BAP EMIS secara digital langsung di halaman sistem, tanpa perlu mencetak dan mengunggah dokumen fisik seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Langkah-langkah Konfirmasi dan Cetak BAP EMIS
1. Monitoring Data oleh Operator
Tahap pertama adalah memastikan semua data dalam EMIS sudah terisi dengan benar. Operator EMIS login ke akun Staf Lembaga, lalu klik menu Monitoring. Di sini, setiap data memiliki kode warna tersendiri:
Ulangi pengecekan untuk sub menu Sarana Prasarana, Siswa, serta Guru dan Tendik. Kepala Madrasah pun bisa memantau lewat akun Kepala Lembaga, tetapi perubahan dan perbaikan data tetap dilakukan melalui akun operator.
2. Konfirmasi Data oleh Operator
Setelah semua data dipastikan valid, Operator EMIS melakukan konfirmasi melalui akun Staf Lembaga. Berikut langkah-langkahnya:
3. Pengecekan BAP EMIS oleh Kepala Madrasah
Setelah operator menyelesaikan konfirmasi, giliran Kepala Madrasah yang berperan. Kepala Madrasah login ke EMIS menggunakan akun Kepala Lembaga, kemudian:
4. Penandatanganan BAP EMIS oleh Kepala Madrasah
Inilah perbedaan terbesar dibanding tahun sebelumnya. Pada sistem BAP EMIS 4.0, penandatanganan dilakukan langsung di halaman digital, tidak perlu lagi mencetak dokumen secara fisik, menandatanganinya, lalu mengunggah kembali. Berikut caranya:
Ada sedikit tips yaitu pada Riwayat BAP EMIS bisa dicek kapan saja melalui tab Riwayat BAP di menu BAP >> Pendataan. Demikianlah tadi panduan lengkap terbaru mengenai cara konfirmasi dan cetak BAP EMIS yang kini melibatkan dua akun sekaligus, yakni akun Operator EMIS dan akun Kepala Madrasah. Berkat memahami alur ini, semoga proses pendataan di madrasah berjalan lancar dan data BAP EMIS dapat tersimpan dengan baik sebelum tenggat 31 Mei 2026. Salam Literasi Untuk Edukasi!.