Jember (Humas) --- Pasca ditetapkannya Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember sebagai pilot project Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2025 oleh Tim Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Kantor Kemenag Jember menggelar Sosialisasi Tindak Lanjut Hasil Penilaian Pendahuluan Zona Integritas Tahun 2025. Acara ini berlangsung pada Rabu (26/02/2025) di Aula Utama Kantor Kemenag Jember.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., Kepala Subbag TU, Dr. Ahmad Tholabi, M.HI, serta para Pejabat Pengawas Eselon IV. Selain itu, turut hadir Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Madrasah Negeri, Pengawas Madrasah/PAIS/Katolik/Hindu, serta Penyuluh Agama Islam fungsional se-Kabupaten Jember.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Jember, Santoso, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan sebuah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen.
"Penetapan sebagai pilot project WBK tahun 2025 bukan sekadar penghargaan, tetapi merupakan amanah yang harus kita emban bersama. Sinergi dan kerja sama dari seluruh pihak sangat diperlukan agar kita dapat mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi dengan optimal," ujar Santoso.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai dan pemangku kepentingan terkait langkah-langkah yang harus ditempuh dalam rangka mewujudkan zona integritas. Beberapa poin penting yang disampaikan dalam acara ini meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan akuntabilitas kinerja, serta penerapan sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, Santoso dalam paparannya menekankan pentingnya komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas. "Setiap unit kerja harus memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mewujudkan WBK. Kita harus memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi," jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip zona integritas di masing-masing unit kerja, sehingga Kantor Kemenag Jember benar-benar dapat menjadi contoh dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas.
Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan serta bertanya terkait implementasi WBK di lingkungan kerja mereka. Dengan semangat kebersamaan, seluruh peserta berkomitmen untuk terus mendukung reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.