
Surabaya (Humas) --- Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, bersama Kepala Kantor dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), turut serta dalam kegiatan penguatan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Acara ini berlangsung di Platinum Hotel Tunjungan Surabaya, mulai Senin, 4 November hingga Rabu, 6 November 2024, dan diikuti oleh perwakilan tim kerja pembangunan Zona Integritas dari 17 Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di Jawa Timur, MAN 1 Kota Malang, dan MAN 2 Kota Malang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen institusi dalam membangun wilayah kerja yang bersih dan berintegritas, sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik di berbagai satuan kerja. Melalui penguatan Zona Integritas, Kementerian Agama berharap agar setiap elemen organisasi dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance) yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab, sehingga mampu mewujudkan pelayanan prima yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Santoso menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), khususnya di Jember. "Dengan mengikuti penguatan Zona Integritas ini, kami berharap dapat memperkuat tekad dan implementasi strategi tata kelola pemerintahan yang berintegritas di lingkungan Kemenag Jember, serta menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik," ujarnya.

Acara ini diisi dengan berbagai materi yang berkaitan dengan langkah-langkah strategis dalam pembangunan Zona Integritas, dengan narasumber yang kompeten di bidangnya. Materi tersebut antara lain standar dan penilaian pelayanan publik oleh Ach Khoirudin,S.T,M.H, Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, membangun komitmen Zona Integritas oleh Dr. Abdul Mustopa, S.H.I., M.H., Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tabanan Bali, tips dan strategi pembangunan Zona Integritas, strategi penerapan pengendalian intern pemerintah, teknik pemenuhan evidence pada LKE, oleh Komang Sri Marheni, S.Ag., M.Si, Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, dan Tim Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul.
Partisipasi aktif Kemenag Jember dalam program ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendorong perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan, demi terciptanya institusi yang bersih, berintegritas, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Adapun perwakilan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember yang mengikuti kegiatan tersebut adalah: