ZI Bukan Sekadar Dokumen, Kemenag Jember Dorong Perubahan Nyata di Layanan Publik — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
Beranda / Berita / Detail
Bagikan
Berita 11 Juni 2026

ZI Bukan Sekadar Dokumen, Kemenag Jember Dorong Perubahan Nyata di Layanan Publik

 

Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember terus memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan semakin berkualitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Kegiatan Internalisasi dan Pendampingan Zona Integritas di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember Tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 8 sampai dengan 11 Juni 2026 dengan menyasar Kantor Urusan Agama dan Madrasah Negeri di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Jember. Berdasarkan Surat Tugas Nomor 164/Kk.13.32.01/06/2026 tanggal 5 Juni 2026, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember menugaskan sejumlah ASN yang terbagi dalam beberapa tim untuk hadir secara langsung melakukan internalisasi, pendampingan, penguatan, serta memastikan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas berjalan secara nyata di satuan kerja.

Kegiatan internalisasi dan pendampingan ini menjadi langkah penting agar pembangunan Zona Integritas tidak hanya berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja seluruh ASN Kemenag Jember. Melalui kegiatan tersebut, setiap KUA dan madrasah negeri diharapkan semakin memahami peran masing-masing dalam mewujudkan layanan yang mudah, cepat, ramah, profesional, bebas gratifikasi, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Tim yang ditugaskan akan melakukan penguatan pemahaman, pendampingan pelaksanaan program, serta memastikan nilai-nilai integritas, disiplin, akuntabilitas, dan pelayanan prima dapat diterapkan secara konsisten. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk melihat secara langsung kesiapan unit layanan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas, mulai dari kualitas pelayanan, keterbukaan informasi, pengelolaan pengaduan, budaya anti gratifikasi, hingga peningkatan kepuasan pengguna layanan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., berharap kegiatan ini mampu memperkuat kesadaran bersama bahwa Zona Integritas adalah tanggung jawab seluruh keluarga besar Kemenag Jember.

“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya tugas tim, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh ASN. Melalui internalisasi dan pendampingan ini, kami ingin memastikan bahwa semangat integritas, pelayanan bersih, dan budaya anti gratifikasi benar-benar hadir dalam setiap layanan Kemenag Jember, baik di kantor, KUA, maupun madrasah,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh ASN dan petugas di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. Apabila terdapat pemberian dari penerima layanan, ASN wajib melaporkannya kepada Unit Pengendalian Gratifikasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember sebagaimana tertuang dalam surat tugas tersebut.

Kepala Kantor berharap, melalui kegiatan ini, Kemenag Jember semakin siap menjadi satuan kerja yang bersih melayani, profesional, responsif, dan dipercaya masyarakat. Internalisasi Zona Integritas diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata dalam pola pikir, budaya kerja, serta kualitas pelayanan publik di seluruh lini Kementerian Agama Kabupaten Jember.

“Semoga kegiatan ini menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat Kemenag Jember sebagai institusi yang berintegritas, bersih dari gratifikasi, dan terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi umat,” pungkasnya.

Bagikan: WA FB
Kembali ke Daftar Berita

Aksesibilitas
Ukuran Teks
Tema
Keterbacaan
Kurangi Animasi
Baca Teks (TTS)