Perkuat Integritas Layanan, Kemenag Jember Ikuti Submit Bersama PMPZI 2025 — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
Beranda / Berita / Detail
Bagikan
Berita 29 Desember 2025

Perkuat Integritas Layanan, Kemenag Jember Ikuti Submit Bersama PMPZI 2025

Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember mengikuti kegiatan Submit Bersama Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur bersama seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota serta satuan kerja binaannya, Senin (29/12/2025).

 

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 633 Tahun 2020 tentang Reformasi Birokrasi Kementerian Agama.

 

Dalam laporannya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jawa Timur, Dr. Syaikhul Hadi, M.Fil.I, menyampaikan bahwa selama dua tahun terakhir seluruh jajaran Kementerian Agama di Jawa Timur terus berupaya mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas bukan sekadar program administratif, melainkan ikhtiar bersama untuk mewujudkan satuan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

“Pembangunan Zona Integritas dimulai dari perubahan tata kelola pelayanan yang berlandaskan integritas pegawai. Kuncinya adalah komitmen pimpinan, penyediaan SDM yang berkualitas, perencanaan aksi yang terukur, perbaikan proses bisnis, penguatan sistem pengawasan, serta keterlibatan masyarakat dan pemanfaatan teknologi informasi,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menghadapi tantangan yang tidak ringan dan membutuhkan kekompakan seluruh unsur organisasi. “Ketika ada bagian yang lemah dan tidak diperbaiki, itu akan menjadi hambatan. Karena itu setiap ASN harus menjadi bagian dari struktur yang saling menopang dalam pembangunan Zona Integritas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I, dalam arahannya menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dimaknai secara substansial dan kultural, tidak semata-mata administratif.

 

“Zona Integritas bukan hanya bicara dokumen, tetapi juga tentang kultur dan mindset. Kita ingin membangun sistem yang berintegritas, bukan hanya untuk mendapatkan apresiasi di dunia, tetapi juga bernilai ibadah dan pahala di akhirat,” tuturnya.

Kakanwil juga mengingatkan pentingnya perubahan pola pikir ASN agar tidak terjebak dalam zona nyaman di tengah tuntutan masyarakat dan perkembangan teknologi. Menurutnya, perubahan harus direncanakan dengan baik dan dijalankan secara konsisten. “Apresiasi tidak lahir dari mimpi, tetapi dari perencanaan yang matang dan eksekusi yang disiplin,” tegasnya.

 

Kegiatan kemudian diakhiri dengan prosesi submit bersama PMPZI 2025 oleh Kanwil Kemenag Jawa Timur bersama seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan satuan kerja binaan. Untuk wilayah Jember, pelaksanaan submit PMPZI dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember bersama 12 satuan kerja binaan, yang terdiri atas 3 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan 9 Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN). Sementara dua satuan kerja lainnya, yakni MTsN 5 Jember dan MTsN 7 Jember, telah mendahului pelaksanaan submit pada tingkat nasional pada Senin, 22 Desember 2025.

 

Berdasarkan hasil Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI), satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Jember menunjukkan capaian yang sangat membanggakan dengan nilai yang tinggi dan kompetitif. Adapun perolehan nilai PMPZI masing-masing satuan kerja adalah sebagai berikut:

 

  • Kantor Kemenag Kabupaten Jember : 99,61
  • MAN 1 Jember         : 96,81
  • MAN 2 Jember         : 92,37
  • MAN 3 Jember         : 96,58
  • MTsN 1 Jember        : 97,95
  • MTsN 2 Jember        : 97,83
  • MTsN 3 Jember        : 96,58
  • MTsN 4 Jember        : 93,46
  • MTsN 5 Jember        : 95,43
  • MTsN 6 Jember        : 96,83
  • MTsN 7 Jember        : 96,67
  • MTsN 8 Jember        : 98,67
  • MTsN 9 Jember        : 99,75
  • MTsN 10 Jember      : 99,87
  • MTsN 11 Jember      : 94,20

 

Capaian nilai tersebut mencerminkan komitmen kuat dan konsistensi seluruh satuan kerja di Kabupaten Jember dalam mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan. Hasil ini sekaligus menjadi modal penting dalam memperkuat langkah menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)..

Pasca submit, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag, M.Pd, mengingatkan seluruh ASN dan satuan kerja binaan untuk menindaklanjuti arahan Kanwil dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas membutuhkan kerja bersama dan konsistensi yang berkelanjutan.

 

“Pembangunan Zona Integritas tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kekompakan, saling belajar, serta komitmen menjaga integritas. Itulah pondasi utama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

 

Menurutnya, nilai-nilai integritas harus terinternalisasi dalam budaya kerja ASN, tidak berhenti pada slogan semata. Ia berharap seluruh jajaran Kemenag Jember terus memperkuat semangat perubahan dan memperbaiki tata kelola layanan publik agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama, termasuk Kemenag Kabupaten Jember, semakin mantap dalam menjalankan reformasi birokrasi dan menghadirkan layanan publik yang bersih, profesional, serta berintegritas tinggi bagi masyarakat.

Bagikan: WA FB
Kembali ke Daftar Berita

Aksesibilitas
Ukuran Teks
Tema
Keterbacaan
Kurangi Animasi
Baca Teks (TTS)