Kotak Lapor - Kemenag Kabupaten Jember — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember

Kotak Lapor

Kotak Lapor adalah sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan pengaduan secara langsung dan tertulis terkait layanan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember. Kotak ini tersedia di area layanan kantor dan dapat dimanfaatkan oleh setiap pengguna layanan.

Setiap masukan yang Anda sampaikan sangat berarti bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik yang bersih, cepat, ramah, dan bebas pungutan liar, sejalan dengan komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kotak Kritik dan Saran di area layanan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember

Cara Menyampaikan Masukan

  1. Ambil kertas dan alat tulis yang tersedia di samping Kotak Lapor.
  2. Tuliskan kritik, saran, atau pengaduan Anda secara jelas, misalnya jenis layanan yang diterima, waktu, dan hal yang ingin disampaikan.
  3. Cantumkan nama dan nomor kontak jika Anda ingin mendapatkan tanggapan atas masukan yang disampaikan.
  4. Lipat kertas tersebut, lalu masukkan ke dalam Kotak Lapor.

Pengguna layanan menuliskan kritik dan saran untuk dimasukkan ke Kotak Lapor

Tindak Lanjut Masukan

Kotak Lapor dibuka secara berkala oleh petugas. Setiap masukan dicatat, dibahas, dan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dan perbaikan layanan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember.

Saluran Pengaduan Lainnya

Selain melalui Kotak Lapor, Anda juga dapat menyampaikan kritik, saran, dan pengaduan melalui:

Seluruh layanan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember tidak dipungut biaya. Jika Anda menemukan praktik pungutan liar atau pelayanan yang tidak sesuai standar, jangan ragu untuk melaporkannya.


Aksesibilitas
Ukuran Teks
Tema
Keterbacaan
Kurangi Animasi
Baca Teks (TTS)