
Jember (Humas) --- Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember menandatangani perjanjian kerja untuk masa kerja 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Kemenag Jember, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di hadapan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., didampingi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya, Rudi Winarto, S.E., M.M.
Dalam arahannya, Santoso mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk tetap bersabar, bersyukur, dan senantiasa berdoa dalam menjalani setiap tahapan perjalanan pengabdian sebagai ASN. Ia memahami bahwa masih terdapat harapan besar dari para pegawai agar ke depan status kepegawaiannya dapat meningkat menjadi PPPK penuh waktu.
"Saya memahami bahwa Bapak dan Ibu tentu memiliki harapan untuk bisa beralih menjadi PPPK penuh waktu. Namun, semuanya membutuhkan proses, waktu, dan tahapan yang harus dilalui sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, tetaplah bersabar, jangan berhenti berdoa, dan teruslah menunjukkan kinerja terbaik. Semoga ke depan ada jalan dan kesempatan yang lebih baik bagi kita semua," pesan Santoso.
Santoso menegaskan bahwa status kepegawaian hendaknya tidak menjadi penghalang untuk terus bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, setiap bentuk pengabdian memiliki nilai dan kontribusi penting bagi keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar para PPPK Paruh Waktu tidak berkecil hati dengan kondisi kepegawaian saat ini. Sebaliknya, momentum penandatanganan perjanjian kerja perlu dimaknai sebagai penguatan komitmen untuk terus meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan kualitas kinerja.
"Jangan sampai keterbatasan status membuat semangat pengabdian kita berkurang. Tetaplah bekerja dengan sungguh-sungguh, disiplin, dan penuh keikhlasan. Tunjukkan bahwa Bapak dan Ibu memiliki kemampuan, tanggung jawab, dan kontribusi nyata bagi Kementerian Agama. Apa pun status kita hari ini, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas," tegasnya.
Lebih lanjut, Santoso berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjaga kekompakan, membangun kerja sama yang baik, serta terus mengembangkan kompetensi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan yang telah diberikan melalui pelaksanaan tugas secara optimal.
Penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi bagian dari tertib administrasi kepegawaian sekaligus penegasan komitmen antara pegawai dan instansi dalam melaksanakan tugas selama masa perjanjian kerja yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kemenag Jember semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik, menjaga integritas, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.